Posts Tagged ‘kesulitan belajar’

Kriteria Kinerja Guru

Peningkatan kinerja guru oleh Kepala Sekolah menaruh perhatian utama pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa sasaran utama pemberdayaan akuntabilitas profesional guru yang direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan:

  1. Merencanakan kegiatan pembelajaran.
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
  3. Menilai proses dan hasil pembelajaran.
  4. Memanfaatkan hasil penilaian bagi peningkatan layanan pembelajaran.
  5. Memberikan umpan balik secara tepat, teratur, dan terus-menerus kepada peserta didik.
  6. Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
  7. Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
  8. Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran.
  9. Memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia.
  10. Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik) yang tepat.
  11. Melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran.

Yang perlu mendapat perhatian pula bahwa pemberdayaan akuntabilitas profesional guru hanya akan berkembang apabila didukung oleh penciptaan budaya sekolah sebagai  organisasi belajar  (learning organization), dimana para anggotanya menunjukkan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan berupaya untuk mengatasi masalah tersebut tanpa desakan atau perintah dari pihak luar (Djam’an Satori, 2001:10). Guru tidak hanya bekerja menunaikan tugas dan kewajiban yang dibebankan kepadanya, melainkan pula memiliki sikap untuk selalu meningkatkan mutu pekerjaannya, dan oleh karenanya mereka terus belajar untuk mempelajari cara-cara yang paling baik.  Budaya ini memungkinkan terjadinya peluang inovasi dari bawah (bottom-up innovation) dalam proses pembelajaran.

Aspek lain yang akan mendukung pemberdayaan akontabilitas profesional guru adalah tersedianya sumber daya pendidikan untuk mendukung produktivitas sekolah, khususnya mendukung proses pembelajaran yang bermutu. Alat peraga, alat pelajaran, fasilitas laboratorium, perpustakaan dan sejenisnya sangat diperlukan bagi terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu. Sumber daya pendidikan seperti itu memungkinkan peserta didik terlibat secara aktif melalui variabilitas dan spektrum kegiatan pembelajaran yang lebih kaya. Jadi sasaran yang ketiga dari supervisi akademik adalah membina kepala sekolah dan guru-guru untuk memiliki kemampuan manajemen sumber daya pendidikan. Kemampuan manajemen sumber daya pendidikan tersebut meliputi kemampuan dalam pengadaan, penggunaan/pemanfaatan, dan merawat/memelihara.