Archive for the ‘Pendidikan’ Category

Kriteria Kinerja Guru

Peningkatan kinerja guru oleh Kepala Sekolah menaruh perhatian utama pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa sasaran utama pemberdayaan akuntabilitas profesional guru yang direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan:

  1. Merencanakan kegiatan pembelajaran.
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
  3. Menilai proses dan hasil pembelajaran.
  4. Memanfaatkan hasil penilaian bagi peningkatan layanan pembelajaran.
  5. Memberikan umpan balik secara tepat, teratur, dan terus-menerus kepada peserta didik.
  6. Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
  7. Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
  8. Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran.
  9. Memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia.
  10. Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik) yang tepat.
  11. Melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran.

Yang perlu mendapat perhatian pula bahwa pemberdayaan akuntabilitas profesional guru hanya akan berkembang apabila didukung oleh penciptaan budaya sekolah sebagai  organisasi belajar  (learning organization), dimana para anggotanya menunjukkan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan berupaya untuk mengatasi masalah tersebut tanpa desakan atau perintah dari pihak luar (Djam’an Satori, 2001:10). Guru tidak hanya bekerja menunaikan tugas dan kewajiban yang dibebankan kepadanya, melainkan pula memiliki sikap untuk selalu meningkatkan mutu pekerjaannya, dan oleh karenanya mereka terus belajar untuk mempelajari cara-cara yang paling baik.  Budaya ini memungkinkan terjadinya peluang inovasi dari bawah (bottom-up innovation) dalam proses pembelajaran.

Aspek lain yang akan mendukung pemberdayaan akontabilitas profesional guru adalah tersedianya sumber daya pendidikan untuk mendukung produktivitas sekolah, khususnya mendukung proses pembelajaran yang bermutu. Alat peraga, alat pelajaran, fasilitas laboratorium, perpustakaan dan sejenisnya sangat diperlukan bagi terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu. Sumber daya pendidikan seperti itu memungkinkan peserta didik terlibat secara aktif melalui variabilitas dan spektrum kegiatan pembelajaran yang lebih kaya. Jadi sasaran yang ketiga dari supervisi akademik adalah membina kepala sekolah dan guru-guru untuk memiliki kemampuan manajemen sumber daya pendidikan. Kemampuan manajemen sumber daya pendidikan tersebut meliputi kemampuan dalam pengadaan, penggunaan/pemanfaatan, dan merawat/memelihara.

 

Guru dan Berpikir Kritis

Guru sebagai aset nasional. Sebagian warga negara Indone­sia yang terpelajar dan terdidik memiliki peranan yang cukup besar dalam memajukan negara ini. Sebagai cendekiawan ter­depan guru mampu menjadi ujung tombak, pemrakarsa, penggerak sekaligus sebagai pelaksana pembangunan bangsa. Denagn kecerdasan yang di­miliki dapat diberikan kepada anak didik dalam pendidikan formal, anak-anak dalam pen­didikan informal dan masyarakat dalam pendidikan non formal.

Guru dengan kelebihan yang dimilikinya menempatkan dirinya sebagai kelompok cendekiawan yang disegani dan dihormati oleh masyarakat di sekelilingnya. Mereka menaruh kepercayaan sekaligus harapan kepada guru bahwa gurulah seakan menjadi tumpuan segala keruwetan yang disandangnya, diharapkan mam­pu memberikan bantuan peme­cahan atau jalan keluarnya atau setidak-tidaknya meringankan­nya. Baik material maupun spiri­tual guru dianggap memiliki nilai lebih, tidak mustahil mereka banyak mengharap jasa lebih dari guru, di mana guru itu bertempat tinggal.

Guru yang hidupnya bersatu dalam masyarakat seyogyanya mempelajari kecenderungan masyarakat di sekitarnya. Dalam hal ini diperlukan berpikir kritis. Dengan sikap tegas dan wibawa- nya menjadi teladan dalam mengambil sikap yang bijaksana dan arif. Tanda-tanda jaman hendaknya dipahami, baru menentukan tindakan yang mampu menciptakan suasana jemih tentang dan dinamis, jauh dari percekcokan dan perteng­karan, mampu membawa arah pandang masyarakat ke dalam wawasan ke depan yang berorien­tasi pada wawasan nusantara.

Menumbuhkan sikap keber­samaan, senasib dan sepenang­gungan sebagai warga negara, wajib ikut memelihara persatuan dan kesatuan berbangsa dan berneagra melalui hidup rukun saling cinta kasih. Kerukunan adalah modal utama untuk menciptakan terwujudnya per­satuan dan kesatuan hidup berbangsa dan bernegara, negara ini dapat bersatu jika warga negaranya hidup rukun dan damai. Perjuangan penda­hulu kita jangan disia-siakan begitu saja. Meski dalam perjalanan sejarahnya negara kita mengalami kegagalan- kegagalan hendaknya ktia jadikan sebuah pengalaman agar takterulang di masa yang akan datang. Dalam hal ini peranan guru sangat besar. Guru dapat mengajak masyarakat untuk berpikir kritis, sehat dan

berwawasan pembangunan. Sebagai seorang moderator yang teridik sikap dan keteladanan seorang guru akan menjadi kaca benggala masyarakat di seke­lilingnya. Ibarat lilin yang menyala, mampu menerangi masyarakat di sekelilingnya, rela berkurban, melebur diri demi pengabdian sebaik-baiknya, yang dilandasi oleh rasa ikhlas lahir batin kepada masyarakat dan negara.

Dalam hal ketimpangan- ketimpangan sosial hendaknya guru mampu menjelaskan dalam proporsi yang benar dengan mempertimbangkan skala pri- oritas pembangunan nasional. Pemerataan pembangunan yang dewasa ini menjadi isu santer masyarakat pinggiran. Guru di tempat seperti itu mewakili dan sekaligus selaku Pegawai Ne­geri/Pemerintah dituntut ke­piawaiannya untuk mampu menjelaskan dengan tepat dan benar. Jika perlu dan memang – selayaknya guru “Ing Ngarso Sung Tulodho” guru di tengah- tengah masyarakat hendaknya mempunyai kehendak atau pemrakarsa timbulnya semangat hidup kebersamaan dan man- diri. Tanamkan pengertian bahwa kita wajib membangun tempat tinggal kita sendiri. Gerakkan peran serta mereka untuk membangun daerahnya sambil menunggu giliran atau tahapan pembangunan dari pemerintah. Berikan saran dan praktek-praktek yang menuju 1 teknologi tepat guna sederhana agar mereka mampu mandiri dan berdikari. Produk unggulan dan ketrampilan khusus niscaya mampu menciptakan hidup mandiri yang lebih baik.

Guru jangan minir. Jangan memberikan sikap pasif di depan masyarakat. Misalnya, kurang melaksanakan tugas dengan baik. Berangkat tugas terlalu siang dan meninggalkan sekolah sebelum waktunya (nylentet) dengan alasan yang tidak jelas. Sikap guru seperti itu akan membuat masyarakat acuh tak acuh bahkan akan memberikan apersepsi yang keliru terhadap profesi guru. Disamping itu juga akan ber­dampak besar terhadap profesi guru. Disamping itu juga akan berdampak besar terhadap minat belajar anak, kepatuhan anak terhadap tata tertib sekolah, wibawa guru akan merosot, guru kurang dihormati dan disegani murid-muridnya, (wel- weh mandakna pak guru, gu buru ya ngono we kok), bahkan akan mempengaruhi tarap serap siswa dalam menyerap pendidik­an yang diberikannya.

Guru dengan pengaruhnya di masyarakat jangan sampai membingungkan khalayak. Hati-hatilah berkomentar terhadap suatu persoalan yang belum jelas duduk perkaranya (kentang kimpule). Jika perlu lebih baik diam untuk sementara waktu menunggu waktu yang tepat. Guru harus memasyarakat dengan rakyat terutama orang miskin. Kita percaya bahwa, apa yang kita lakukan di dunia ini kelak akan diperhitungkan oleh Tuhan sendiri sampai perbuatan kita sekecil-kecilnya. Apa yang kita lakukan terhadap saudara-saudara kita yang paling lemah, hina, papa, miskin, dan sengsara, itulah persembahan hidup yang besar bagi seorang guru kepada Tuhan yang MahaEsa dan MahaKuasa. Dengan demikian kita telah ikut berkarya dalam karya keselamatan Tuhan, selamatlah diri kita sendiri, sesama kita, bangsa dan negara kita tercinta ini.

Sumber: Mingguan Guru.

Supervisi Pendidikan

Pengertian Supervisi

  • Supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. (Adams dan Frank G. Dickey)
  • Supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajarn dan evaluasi pengajaran. (Good Carter)
  • Supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran sehingga mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinyu, dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern. (Boardman)
  • Supervisi adalah prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran. (Mc. Nerney)
  • Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. (Lee J. Brucekner)
  • Supervisi adalah bantuan dalam perkembangan dari belajar mengajar yang baik. (Kimball Wiles)

Tujuan Supervisi Pendidikan

  1. Untuk membantu, membimbing, mengarahkan guru dan petugas lain dalam usaha terciptanya perbaikan pengajaran.
  2. Supervisi akademik bertujuan langsung membantu guru dalam memperbaiki situasi dan kondisi pembelajaran.
  3. Supervisi manajerial bertujuan untuk memperbaiki  sarana-dan prasarana penunjang pembelajaran agar pelaksanaan pembelajaran bisa mencapai tuhuan secara optimal.

Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan

  1. Prinsip Ilmiah (Scientific), yang mencakup unsur-unsur: sistematis, obyektif dan meng-gunakan alat (instrument) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar-mengajar.
  2. Prinsip Demokratis, yakni menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain. Supervisi menekankan pada kesepakatan dan kebersamaan antyara supervisor dengan yang disupervisi.
  3. Prinsip Kooperatif, yakni dapat bekerja bersama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar-mengajar yang lebih baik.
  4. Prinsip Kolegialitas, artinya pelaksanaan supervisi menekankan pada kerjasama yang sederajat dan saling mengisi antara supervisor dengan yang dibimbing.
  5. Prinsip Konstruktif dan Kreatif, yakni dapat membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya.
  6. Prinsip Dinamis, artinya pelaksanaan supervisi pendidikan harus berkembang dari waktu ke waktu sehingga tidak stagnasi serta tidak menjemukan. Dinamis tersebut, baik menyangkut materi, metode  maupun instrumennya.
  7. Prinsip Berkesinambungan, artinya pelaksanaan supervisi harus dirancang berkesinam-bungan  dan tidak boleh insidental semata.
  8. Prinsip Kontekstual dan situasional, artinya materi, metode serta instrumen yg digunakan harus disesuaikan dengan konteks permasalahan dan karakteristik  guru dan lingkunganyg dihadapi.

Sumber Belajar

Hakikat Sumber Belajar

  • Identifikasi Kebutuhan
  1. Guru melibatkan siswa untuk mengenali, menyatakan, dan merumuskan kebutuhan.
  2. Fungsi = memotivasi siswa agar kegiatan belajar dirasakan sebagai bagian dari kehidupannya.
  • Idektifikasi Kompetensi
  1. Kompetensi memberi petunjuk yang jelas terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode, dan media pembelajaran serta memberi petunjuk terhadap penilaian.
  2. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
  • Penyusunan Program Pembelajaran
  1. Bermuara pada persiapan mengajar, sebagai produk program pembelajaran jangka pendek yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program.
  2. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu dan daya dukung lainnya.

Fungsi Sumber Belajar

  1. Fungsi Perencenaan: dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
  2. Fungsi Pelaksanaan: persiapan mengajar disusun secara sistematik, utuh, dan menyeluruh dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual.
  3. Sumber belajar: disesuaikan dengan kebutuhan, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungan.

Prinsip Pengembangan Sumber Belajar

  1. Harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian.
  2. Guru berperan sebagai transformator, motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta mendorong siswa untuk belajar dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.

Mengukur Efektifitas Sumber Belajar

  • Efeketivitas berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat pencapaian tujuan dengan rencana yang telah disusun sebelumnya, atau perbandingan hasil nyata dengan hasil yang direncanakan.
  • Efektivitas dapat dilihat berdasarkan teori sistem, sehingga kriteria efektivitas harus mencerminkan keseluruhan siklus input-proses-output, serta mencerminkan hubungan timbal balik antara sumber belajar dengan lingkungan.

Bidang Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja

A. KOMPETENSI PEDAGOGI

Kompetensi pedagogi guru mencakup:

  1. Mengenal karakteristik anak didik.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Pengembangan kurikulum.
  4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memahami dan mengembangkan potensi.
  6. Komunikasi dengan peserta didik
  7. Penilaian dan evaluasi.

B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Kompetensi kepribadian guru meliputi:

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
  3. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru.

C. KOMPETENSI SOSIAL

Kompetensi sosial guru mencakup:

  1. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
  2. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.

D. KOMPETENSI PROFESIONAL

Kompetensi profesal guru meliputi:

  1. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif.